oleh

Sampaikan Nota Raperda APBD 2020, Pemkot Fokus Peningkatan PAD

ReferensiPublik.com – Usai menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bengkulu Tahun 2020, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sidang Paripurna di DPRD Kota Bengkulu, Senin (18/11/2019).

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pada 2020 mendatang, Pemkot Bengkulu akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia minta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyegerakan revisi Perda PBB dan BPHTB.

“Kami menghitung, perkiraan kenaikan pendapatan dari PBB dan BPHTB ini mencapai Rp300 miliar bila perda direvisi,” jelas Dedy, saat menyampaikan Nota Pengantar R-APBD 2020, Senin (18/11).

Tak hanya itu, ia juga meminta dukungan legislatif agar Pemkot Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, opini ini akan berdampakan pada Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada tahun depan kita akan memperoleh DID Rp45 miliar, karena itu kita berkomintmen untuk terus mempertahankan WTP,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada rancanangan APBD 2020, rencana Pendapatan Kota Bengkulu sebesar Rp1,2 triliun. Sementara belanja daerah Rp1,4 triliun.

Dedy menilai angka belanja dalam rancangan APBD 2020 masih belum ideal. Sebab, belanja pegawai masih sangat tinggi.

“Ini juga yang menjadi alasan kita tidak membuka CPNS,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan pembahasan rancangan APBD ini ditargetkan rampung pada 29 November mendatang.

“Besok kita akan mengagendakan pandangan umum fraksi atas nota pengantar dari eksekutif,”

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *