oleh

Perdes Ternak 90 Persen Rampung

ReferensiPublik.com – Sekretaris Satpol PP – Damkar Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah didampingi Kabid Penegak, Adin Khairo SH mengaku pembuatan Peraturan Desa (Perdes) Ternak tentang Penertiban Hewan ternak di seluruh desa di Bengkulu Selatan hampir selesai. Rerata seluruh desa sudah membuat perdes ternak tersebut.

“Berdasarkan laporan dan survey kami dilapangan itu rerata desa sudah membuat perdes. Setiap kami hadir di kegiatan desa dan menanyakan kepada pihak kecamatan dan desa ada yang sudah dan berproses,” ujar Asih, Selasa (3/9/2019).

Asih mengaku pada 15 September hingga 15 November mendatang pihaknya akan mendatangi desa menjemput perdes yang sudah dibuat masing – masing desa. Sekaligus mengambil data pemilik ternak dan jumlah ternak yang dimiliki.

“Nanti akan kita jemput perdesnya di masing – masing desa,” bebernya.

Ditambahkan Asih, awalnya pihak pemerintah desa khawatir dengan proses penindakan dari perdes ternak. Sebab, antar masyarakat desa rerata memiliki tali persaudaraan. Sehingga dikhawatirkan terjadi konflik saat akan menertibkan ternak.

“Setelah berembuk maka diambil keputusan untuk membuat tim terpadu saat penertiban atau penindakan di desa. Yang didalamnya ada unsur TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat desa setempat. Kami juga akan terus melakukan pendampingan saat penertiban,” ujar Asih.

Untuk sanksi dari penertiban, lanjut Asih disesuaikan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak. Yakni untuk biaya pengamanan untuk sapi, kerbau, kuda dan sejenisnya sebesar Rp250 ribu.

Lalu Biaya pengamanan untuk kambing, domba, biri-biri dan sejenisnya sebesar Rp 75.000 ribu per ekor. Biaya pemeliharaan untuk sapi, kerbau, kuda dan sejenisnya sebesar Rp75.000 ribu per hari. Kemudian biaya pemeliharaan untuk kambing, domba, biri-biri dan sejenisnya sebesar Rp 25.000 ribu

“Tapi di sanksinya tidak ada sanksi pidana. Pemilik ternak hanya dikenakan sanksi denda dan administratif,” demikian Asih.

(MC Bs) 


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *