oleh

Menyoal Tabat, Camat dan Lurah Dikumpulkan

BENGKULU. RP –  Dalam rangka menertibkan administrasi wilayah dan kependudukan, Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penataan tapal batas (Tabat) di kota Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkot Bengkulu Fachriza. Bertempat di ruang rapat Hidayah Kantor Walikota Bengkulu, para Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan dikumpulkan. “Batas wilayah perlu ditata agar catatan administrasi pemerintah tertib,” kata Fachriza, Rabu (13/3).

 

Sosialisasi ini dilaksanakan atas dasar Permendagri No. 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah. Pemkot Bengkulu menggandeng pihak Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ Agraria Tata Ruang (ATR) Bengkulu.

“Untuk tahun ini (2019) ada lima Kecamatan dan 41 Kelurahan yang menjadi fokus,” tambah Fachriza. Kelima kecamatan yang dimaksud yakni Gading Cempaka, Singaran Pati, Teluk Segara, Ratu Agung dan Ratu Samban. Sedangkan 4 Kecamatan dan 26 Keluarahan lainnya akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang.

Sementara itu Kepala Topografi Kodam II Sriwijaya Kol.(Ctp) Amirullah Idris mengatakan bahwa kegiatan pemetaan wilayah tapal batas akan dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya dengan melakukan perhitungan koordinat melalui Global Positioning System (GPS), Pemetaan melalui foto udara dan pemasangan pilar batas. “ dengan metode ini, kita tidak perlu khawatir jika ada patok batas yang hilang,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkot Bengkulu M. Dani mengakui penataan tabat ini sangat penting untuk dilakukan. Selain memberikan kejelasan wilayah administratif kerja juga memberikan kejelasan status domisili terhadap warga kota Bengkulu. “Kita upayakan semua ini tidak tumpang tindih dan nanti peta nya jadi lebih jelas,” tandasnya.

 (ADV)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *