oleh

Ketua BPSI Ungkap Kunci Kualitas Demokrasi Pemilu 2019

ReferensiPublik.com >> Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menyatakan bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh integritas Pemilu di dalamnya.

“Dengan melihat variabel-variabel kunci yang ada mulai dari legalitas hingga pengawasan, integritas Pemilu 2019 berada di antara skor 7-8 dalam skala 10,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).

Ia juga menaruh kecurigaan berlebihan dengan cara melakukan ancaman, seperti mobilisasi people power merupakan kemunduran dalam perilaku politik yang dipertontonkan elite atau para kontestan.

Menurutnya, terkait jaminan perlindungan hak pilih, Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan sahnya penggunaan Surat Keterangan sebagai syarat mencoblos.

“Secara teknis penyelenggara Pemilu harus terus bekerja keras untuk menyosialisasikan ketentuan terbaru ini dan memastikan optimalisasi pelayanan agar putusan MK ini betul-betul menjamin perluasan jaminan hak pilih bagi seluruh warga, utamanya mereka yang sebelumnya terancam tidak bisa menggunakan hak pilih,” tutur dia.

Terkait akuntabilitas dana politik, jelas dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan akuntabilitas dana kampanye legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Sementara, Mahkamah Konstitusi telah bersiaga menjadi pengadil sengketa hasil pemilu nanti.

Selain itu, penandatanganan MoU antara KPU dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), (21/3), merupakan salah satu cara mengawal integritas pemilu dari praktik dan tata kelola sumber daya finansial yang berpotensi dilakukan oleh setiap peserta pemilu, baik legislatif maupun presiden.

“MoU ini diharapkan tidak hanya sebagai aksesoris yang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetapi harus juga memberikan efek penghukuman manakala ditemukan adanya kontestan pemilu terekam melakukan transaksi mencurigakan sepanjang musim Pemilu 2019 ini,” jelas dia.

Soal penegakan hukum Pemilu, menurut dia, dinamika terbaru terkait dana politik Pemilu 2019 menuntut penyikapan dan respons cepat dari aparat penegak hukum.

Menurut dia, soal dana kampanye calon presiden dan wakil presiden juga harus menjadi fokus aparat PPATK dan penegak hukum Pemilu.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *