ReferensiPublik.com – Dewan Komisi III DPRD Bengkulu Utara melakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Selasa (03/12/2019).
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Edi Afrianto menyebutkan, dirinya bersama rekan-rekan menemukan adanya indikasi dugaan limbah yang tidak ramah lingkungan, pihaknya membawa sampel hasil pengolahan akhir limbah pabrik yang langsung terbuang ke sungai ke laboratorium untuk di priksa lebih lanjut.
“Kalau pembuangan limbah terakhir ada buihnya diduga ada pencemaran, kita ambil sampelnya dan nanti di uji lab agar lebih jelas,”ujar Edi.
Sementara itu HSE pabrik PT.SIL Lubuk Banyau yakni Baginda Lubis mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan pihak DPRD untuk mengambil sampel pengolahan akhir limbah tersebut dan menegaskan pihak perusahaan akan tetap koperatif.
“Ya kita persilahkan saja mas, kan mau di uji lab dulu. Jika nanti hasilmya mencemari kami tetap koperatif dan segera melakukan perbaikan,” ujar Baginda Lubis.
(Bw)
Komentar