oleh

Kapolres Sertijab Tiga Unsur Pimpinan Perwira di Wilayah Seluma

ReferensiPublik.com – Kapolres Seluma Pimpin Sertijab Tiga Perwira seluma RP. Menggelar pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), terhadap tiga Perwira tinggi jajaran Polres Seluma. Yakni, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Rizka Fadhila, SH, S. Ik dan Kasat Lantas, AKP Kadek Suwantoro, SH, S.Ik Serta Kapolsek Seluma, Iptu Jonni Naibaho.

Dalam pelaksanaan Sertijab  tersebut dilaksanakan di aula Endra Dharmalaksana Mapolres Seluma, pada Sabtu (7/12) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib. Giat upacara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S.Ik..

Bahwa alih tugas dan alih jabatan dalam setiap organisasi ataupun kesatuan merupakan hal yang pasti terjadi. Serta itupun hal yang wajar dan biasa, sebagai dinamika penggerak organisasi. Serta merupakan keputusan pimpinan Polri dengan tujuan untuk penyegaran supaya tetap berjalan aktif dan dinamis,” sampai Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha, S.Ik.

Dalam hal ini, Kapolres Seluma juga menyampaikan. Jika mutasi Jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di Lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut berdasarkan TR Kapolda Bengkulu. Dimana Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila, SH, S. Ik diangkat dalam jabatan sebagai Panit 1 Unit 1 Ditreskrimum Polda Bengkulu. Kasat Lantas Polres Seluma, AKP Kadek Suwantoro, SH, S. Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara. Kapolsek Seluma,

Sedangkan yang menggantukan jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Seluma yakni,  AKP Bakit Eko Hadi Suseno, SH, MH yang dulunya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Bengkulu. Untuk jabatan Kapolsek Seluma akan dijabat oleh Iptu Agus Norman, SH, MH yang dulunya menjabat sebagai Kanit 2 Siident Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Hal tersebut diketahui, setelah diterimanya Surat Telegram (TR) Kapolda Bengkulu Nomor ST/316/VII/KEP/2019, tanggal 24 Juli 2019. Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: ST/521/XI/KEP./2019, tanggal 29 November 2019. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kapolda Bengkulu oleh pihak Polres Seluma.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *