oleh

DPRD Benteng Sidak Ke Gunung, 5 Wanita Penghibur di Amankan

ReferensiPublik.com –  Menindaklanjuti laporan masyarakat Benteng dan sekitarnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Benteng menggelar sidak terkait maraknya warung remang-remang (Warem eks) yang beroperasi diwilayah pegunungan liku 9 Benteng yang sudah meresahkan masyarakat. Sidak berlangsung di kecamatan Taba Penanjung pada Jum’at malam 25-01-2020 pukul 09.00 wib sampai pukul 01.00 wib.

“Kita lakukan sidak ini karena dinilai sudah tidak pantas lagi, bukan hanya warung remang-remang saja, akan tetapi disini sudah menyediakan pekerja seks komersial(PSK),”ujar Ketua Komisi I Arsyad Hamzah S.E, beserta rombongan dari komisi I, Polres, serta Satpol PP langsung turun kelapangan.

Arsyad Hamzah menyampaikan bahwa sudah seharusnya DPRD turun kelapangan, guna melihat langsung terkait laporan masyarakat, yang mana di jl Gunung liku 9 ini terdapat warem yang sudah sangat meresahkan.

“Pada kenyataannya memang benar, kita malam ini turun langsung walau hujan sepanjang malam, tidak menyurutkan semangat kita sidak ke Gunung ini. Alhasil masih banyak warung remang-remang yang beropersi, tidak hanya itu, malam ini kita sudah mengamankan 5 orang wanita penghibur dan 2 orang pemilik warung Remang-remang, ditambah lagi sudah ada beberapa kamar kecil yang disiapkan penyedia warung remang-remang. Kita hanya mendata dulu dan melihat dari laporan masyarakat, kita Sidak malam ini langsung di dampingi oleh Polres Bengkulu Tengah,Satpol PP,”terangnya.

Lanjut Arsyad menambahkan, kita dari pihak Legislatif akan segera membahas perda yang menyangkut warung remang-remang, Minuman  keras dan wanita Pekerja  Seks Komersial(PSK) yang sudah sangat meresahkan ini.

“Kita masih dalam tahap pengumpulan data dilapangan, akan tetapi melihat dari hasil sidak malam ini sangat miris, Benteng ini pintu masuk dari berbagai Provinsi dan Kabupaten, bagaimana kesan akan timbul baik di Benteng ini kalau baru masuk pintu Kabupaten Bengkulu Tengah saja sudah di warnai dengan warung remang-remang dan wanita penghibur(PSK). ini saja sudah mencoreng nama baik Benteng,”jawab Arsyad.

Hal terpisah di sampaikan Kasatpol PP Benteng, melalui sekretaris Satpol PP Aan Kusnandar menyampaikan, “Ya kita di Benteng ini terbentur oleh beberapa perda, terutama menyangkut perda yang menyangkut kegiatan di Gunung liku 9, kita belum ada perda mengatur hal tersebut, kedepan kami sudah mengusulkan perda ke DPR sehinggga kami dari Satpol PP bisa berkerja untuk penertiban warung remang-remang tersebut.”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sidak malam ini hanya mendampingi sidak DPRD dan mendata hasil dari sidak malam ini, 5 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial sudah kita data malam ini, termasuk 2 orang pemilik wrung ikut kita data juga. Demikian Aan Kusnandar

(JP)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *