KAUR. RP – Anggaran operasional pemeliharaan rutin PUPR bertempat di jalan lintas Kabupaten Kaur – Provinsi Bengkulu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2018 di laporkan masyarakat ke kejaksaan kaur, Senin (28 /01) kemaren.
“Laporan tersebut karena dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan rutin Infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2018, “ jelas iwan saat di konfirmasi di kediamannya, Selasa(28/01).
Menurutnya anggaran tersebut bermasalah dengan anggaran senilai 2 M lebih diduga digunakan tidak pada topuksinya.
“Masih banyak jalan dan jembatan kabupaten yang tidak terawat, berlobang baik di dalam kota maupun jalan desa di sejumlah wilayah ini,”Kata Iwan.
Sementara Anggaran yang tersedia milyaran Rupiah selain itu dari pantauannya tebang bayang di sisi kiri kanan jalan, banyak yang tidak di lakukan perawatan padahal kegiatan dari kegiatan itu bagian dari pekerjaan yang harus di kerjakan dalam kegiatan pemeliharan oleh PUPR.
Laporan (Ar)
Komentar