oleh

Amalkan Pancasila dan UUD 1945 Menuju Masyarakat Adil dan Makmur

ReferensiPublik.com >> Sabtu (17/8/2019) besok, Republik Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaanya yang ke-74. Salah satu agenda penting dalam peringatan kemerdekaan RI adalah dibacakannya teks atau naskah proklamasi.

Pada 17 Agustus 74 tahun silam, teks proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno dengan didampingi Moehammad Hatta, menandai pernyataan kemerdekaan Indonesia dan terbebas dari penjajahan.

Anggota Komite II DPD RI, Riri Damayanti John Latief mengatakan dengan bertambahnya usia semoga semakin dewasa untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa dengan merajut persatuan kesatuan mewujudkan cita-cita yang mulia yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tujuan kita hidup berbangsa sesuai proklamasi 1945 adalah menuju masyarakat adil dan makmur. Kalau masih ada yang merasakan ketidakadilan dan melarat, itu artinya kita belum berhasil menjadi sebuah bangsa,” kata Riri Damayanti kepada media, Jumat (16/8/2019).

Jebolan Universitas Indonesia ini menjelaskan, para pendiri bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa bangsa yang merdeka adalah bangsa terbebas dari penjajahan, bangsa yang makmur adalah bangsa yang menerapkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh kerenanya, Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya untuk dipelajari, tapi juga untuk menjadi pengamalan sehari-hari.

“Tanpa amalan dalam segala aspek kehidupan, selamanya kita akan menemukan kegagalan dalam kehidupan berbangsa. Sementara negara-negara berkembang lainnya saat ini telah menjelma menjadi negara maju justru karena mereka mengamalkan Pancasila dan aturan-aturan yang ada di UUD 1945,” ujar Riri Damayanti.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-74 mengajak bersama-sama untuk mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dan menjadikan pedoman hidup untuk menuju masyarakat yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

“Dalam rangka hari kemerdaan bangsa kita, mari kita rajut persatuan dan kesatuan bangsa serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup kita,” Demikian kata Riri Damayanti.

Diketahui, Proklamasi kemerdekaan, bukan sekedar pergantian kekuasaan dari orang Belanda atau Jepang ke orang Indonesia, tetapi kemerdekaan adalah awal dimulainya pembentukan negara Indonesia, pembentukan ‘Kepribadian Bangsa’, yang berdaulat serta mandiri. Kepribadian dari bangsa terjajah, tertindas, terbelakang, miskin, bodoh, cemas, kehilangan kepercayaan diri, menjadi bangsa yang ‘Merdeka’, yang akan mengatur rumah tangganya sendiri, dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah, persatuan, adil dan beradab.

Kemerdekaan adalah perubahan sistem, dari feodalisme, kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan liberalisme menjadi sistem yang maju beradab, menjadikan bangsa Indonesia sebagai subyek pembangunan (bukan menjadi kuli), menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, kesejahteraan umum, maka bagi bangsa Indonesia, naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah tunggal, tak dapat dipisahkan satu dari yang lain.

Dengan Proklamasi, kita menunjukkan kepada seluruh bangsa yang ada di dunia, bahwa kita sudah merdeka, sedangkan Preambule UUD 1945, adalah landasan konsep serta arah, dasar serta tujuan pembentukan negara Indonesia, yang kemudian disusunlah dalam manipol USDEK sebagai haluan negara, dengan strategi membersihkan feodalisme dan imperialisme, sebagai tahap menuju Indonesia yang adil makmur, menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional membangun ekonomi Indonesia. (ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *