oleh

Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi Hari Ini Diperiksa Penyidik KPK

 

JAMBI,RP – Mantan Gubernur Jambi dua periode, Zulkifli Nurdin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (25/5/2018).Di jadwalkan, Zulkifli Nurdin akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Rencana pemeriksaan Zulkifli Nurdin ini dibenarkan KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah.

Febri mengatakan, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan Zulkifli Nurdin untuk dua tersangka, ZZ dan ARN,” kata Febri melalui rilisnya.

Sehari sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Zumi Laza, adik kandung Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

 Pemeriksaan Zumi Laza yakni untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi yang saat ini tengah menerpa kakaknya Zumi Zola dan juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan),” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya pada Selasa (22/5/2018) dan Rabu kemarin, KPK juga memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Taria dan ibu Zumi Zola, Harmina Djohar secara berturut-turut.(trb)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *