oleh

Uang Pensiunan PNS akan Diambil dari Gaji PNS Aktif, Begini Maksudnya

 

JAKARTA,RP – Uang pensiunan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai masih rendah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Asman Abnur mengaku akan mengkaji peninggkatan kesejahteraan PNS.

Adapun skema yang nanti akan digunakan adalah sistem Fully Faunded.

“Pemerintah nantinya ikut membayar iuran pensiun untuk diberikan kepada PNS, misalkan pemberi kerja yakni pemerintah mengiur, kemudian pekerjanya PNS-nya juga mengiur,” ujarAsman Abnur, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Asman mengatakan, jika sistem pembayaran pensiun PNS yang saat ini menggunakan sistem pay as you go tidaklah efektif.

“Sebab setiap tahunnya APBN mengalami pembengkakan, gaji pensiunan PNS juga didapat dari pemotongan gaji pokok pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS atau bisa disebut iuran untuk pensiun sebesar 4,75 persen tiap tahun,” ujar Asman.

Sehingga dengan diterapkan sistem pembayaran menjadi fully funded diharapkan tidak lagi membebani APBN.

“Sebab dana yang dihasilkan dari iuran pemerintah dan iuran pekerja, yang nantinya kedua sumber itu dikumpulkan di PT Taspen,” Ujar Asman.

Tidak hanya itu dengan sistem fully funded diharapkan mampu membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiunnya nanti.

“Eselon satu sekarang itu gajinya dengan tunjangan dari tiap bulan Rp 44 Juta, begitu pensiun tinggal Rp 4 Juta, itu terlalu drastis, hidup di Jakarta saja tidak cukup, makannya nanti kita coba agar pensiun yang diterima itu bisa hidup layak,” ujar Asman. (trb)
 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *