ReferensiPublik.com – Polres Seluma melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan di Desa Gunung Bantan dan Desa Gelombang Kec.Semidang Alas Maras Kab.Seluma, penyemprotan ini dilakukan setelah ada warga setempat terpapar Covid 19, Selasa 11 Agustus 2020
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh perangkat desa, bhabinkamtibmas dan warga untuk mencegah penyebaran Virus Corona / Covid 19
Seperti kita ketahui bersama sebagian wilayah Kec.Semidang Alas Maras Kab.Seluma terpapar COVID 19 yaitu Desa Ujung Padang, Kelurahan kembang mumpo dan Desa Gelombang.
Setelah diadakan swab ulang warga di wilayah Kec.Semidang Alas Maras ada 2 orang yang dinyatakan positif.
(Yt)
Komentar