oleh

Soal Cawapres, Mahfud MD: Saya Tidak Aktif Bukan Berarti Tak Mau

 

JAKARTA,RP – Mahfud MD menegaskan dirinya tak akan aktif untuk menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2019. Meski begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu menegaskan alasannya bukan karena tidak bersedia dicalonkan.

“Kalau ingin, itu saya buat baliho, buat poster, buat apa, di mana-mana buat tim sukses. Saya katakan, saya tidak ingin dan tidak akan aktif. Tetapi, saya bukan berarti tidak mau, beda lho,” kata Mahfud MD seusai acara diskusi peluncuran buku ‘Intelijen dan Pilkada’ karya Stepi Andriani, di Gramedia Matraman, Selasa, 3 April 2018.

Ketika ditanya apa jawaban Mahfud kalau dia dipinang menjadi cawapres, dia tak mau menjawab ke publik dan hanya akan menyampaikan jawabannya kepada yang memintanya. “Saya sampaikan jawabannya kepada yang meminang,” kata Mahfud.

Nama Mahfud MD masuk dalam radar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sedang menggodog calon wakil presiden untuk Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019. Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, juga muncul dalam radar dan sejumlah survei sebagai calon wakil presiden.

Nama Mahfud juga masuk dalam radar cawapres untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting atau SMRC juga memasukkan nama Mahfud MD dalam daftar capres Prabowo.

Sejumlah nama masuk radar cawapres Prabowo, yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan; Presiden PKS Sohibul Iman; mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo; mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli; Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB); dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan mengatakan bahwa di antara nama yang sudah muncul sebagai cawapres, hanya Mahfud MD yang bisa merebut suara Jokowi lantaran memiliki suara pemilih NU. “Yang bisa menambah suara untuk Prabowo hanya Mahfud MD” kata Djayadi saat dihubungi, Senin 19 Maret 2018. (tmp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *