oleh

Sering Digauli Waria Pemuda Asal Talo Nekat Sodomi Anak Bawah Umur

SELUMA, RP – Diduga sering bergaul dengan waria dan melayani hasrat dari waria inisial Yd (20) Pemuda Asal Talo Kecamatan Talo Kabupaten Seluma harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya Yd yang masih mempunyai status sanak family dengan YI  (11)  yang merupakn korban sodomi menjelaskan bahwa YO sudah 2 kali melalukan sodomi terhadapnya.

Berdasarkan pengakuan YO, ia melakukan perbuatan keji tersebut dikediaman rumahnya YI disaat orang tuanya sedang pergi kekebun, namun setelah itu dilakukan kembali di area persawahan bersama para waria,” ujar YO. Selasa (4/12)

Sementara itu,  Kapolsek Talo Sodri, S.Sos saat ditemui diruangannya menuturkan bahwa pelaku sodomi sudah diamankan dan dilakukan penyidikan berlanjut.

“Akibat pencabulan yang dilakukan oleh YO, dikenakan pasal 76 E UU RI No 32 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NOMOR 23 atas perlindungan anak Junto pasal 82 dengan kurungan 5 tahun sampai 10 tahun,”katanya.

Untuk diketahui saat ini korban YI masih mengalami trauma dan didampingi oleh ayahnya di mapolsek talo.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *