oleh

Senator Riri Siap Bersinergi Dorong Konflik Hibah Lahan PT Pelindo II

BENGKULU. RP – Penyelesaian konflik hibah lahan PT Pelindo II Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya telah nyaris menemukan titik terang khususnya pasca kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr Sofyan A Djalil.
Dalam kunjungannya ke kawasan lahan PT Pelindo di kawasan yang dikenal dengan nama Pulau Baai tersebut,  Menteri ATR/BPN memastikan bahwa proses hibah lahan dan juga sekaligus pemberiaan sertifikat akan dilakukan pada tahun 2018 ini.
Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas pelaksanaan komitmen Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan lahan yang dihuni oleh ribuan warga di sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sumber Jaya.
“Selain memiliki tanggungjawab dalam membangun, Pemerintah juga mempunyai tanggungjawab sosial untuk mengayomi rakyat. Ketika presiden sudah berjanji mesti terealisasi. Negara ini milik rakyat, sangat mulia ketika Pemerintah mengembalikan tanah kepada warga masyarakat,” ungkap Senator Riri kepada jurnalis, Rabu (7/11/2018).
Pada kunjungannya ke kawasan tersebut sekira tahun 2016 silam, alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini telah berkomitmen untuk menyampaikan permasalahan hibah lahan ini kepada Pemerintah. Karena itu Senator Riri merasa bersyukur kasus ini telah memiliki progres yang menggembirakan.
“Pemerintah bisa dikatakan berhasil ketika rakyatnya senang. Salah satunya yaitu dengan melaksanakan hibah lahan ini. Bila antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menemukan kata sepakat, maka sebaiknya hibah lahan ini memang segera dilaksanakan,” ungkap Senator Riri.
Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, konflik lahan PT Pelindo II Bengkulu ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik lahan yang ada di Bengkulu. Senator Riri berharap, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berangsur-angsur diselesaikan secara bijak.
“Ketika saya masih di Komite II permasalahan konflik lahan ini pernah saya inventarisir. Beberapa konflik bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Kemarin Menteri ATR/BPN sudah berkomitmen masalah ini akan diselesaikan secara keseluruhan hingga tahun 2025. Saya siap bersinergi untuk mendorong agar ini terwujud,” demikian Senator Riri.
Data terhimpun, pada akhir Oktober 2018 Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa hibah lahan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, pada tahun ini menyelesaikan hibah lahan dengan pemberian sertifikat gratis kepada warga masyarakat di Sumber Jaya. Kedua, pada tahun depan melakukan relokasi terhadap wilayah Kampung Bahari, RT 8 Eks lokalisasi dan Teluk Sepang.
Pada areal seluas 12,18 hektar terdapat lahan kosong sekitar 5 hektar. Lahan tersebut yang kelak akan ditempati oleh warga masyarakat setempat yang terdampak pada rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK). Tidak diperkenankan ada rumah warga di KEK. Menteri ATR/BPN menilai, Bengkulu ini memiliki potensi bahari yang luar biasa bila pada kawasan Pulau Baai dibangun KEK.
(Tim)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *