oleh

Semangat Kelola Lingkungan, Bupati BU Resmikan Empat TPS 3R

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian resmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) secara maraton di 2 Kecamatan, yaitu Giri Mulya dan Ulok Kupai. Jumat (7/1/2022).

Bupati BU Ir H Mian menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga TPS 3R yang berada di Desa Giri Mulya, Giri Kencana Ketahun dan di Desa Tanjung Harapan, Desa Bukit Berlian di Kecamatan Ulok Kupai dapat diresmikan.

Bupati BU juga berharap, dengan diresmikannya TPS 3R ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi warga setempat dan sekitarnya.

Beliau mengatakan, penyelenggaraan TPS3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan.

(Mc/Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *