oleh

Rapat Pleno Terbuka KPU Prov 2019, 5 Kabupaten Dinyatakan Clear No Masalah

ReferensiPublik.com >> Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota menyelesaikan rekapitulasi suara dan menyalin ke formulir DB1 yang terdapat dalam kotak suara ke KPU Provinsi Bengkulu, Pada Rabu (8/5) pagi KPU Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Provinsi bertempat di ballroom Hotel Santika.

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni ini dihadiri Gubernur, Kapolda, Danlanal, Danrem, Kabinda dan Unsur FKPD lainnya, Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Parpol dan Saksi calon perseorangan DPD, serta pimpinan media baik cetak maupun elektronik.

Dalam sambutannya Irwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara ini.

“Pleno ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kami mengharapkan jika ada kendala dalam rapat ini baik dari Bawalsu maupun Saksi untuk disampaikan langsung dan akan kita perbaiki bersama-sama,”ujar Irwan.

Dari hasil Rekapitulasi dinyatakan clear dan tidak ada masalah , ada 5 Kabupaten yaitu Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan Seluma.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *