oleh

Polres Lampung Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu

LAMPUNG. RP – Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pengedar Narkotika jenis Shabu TKP Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Sabtu (18/1/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan dari team opsnal, tersangka AL yang mana merupakan target operasi berhasil dilakukan penangkapan di kosannya di daerah kota alam, pada saat penangkapan diamankan BB Shabu sebanyak 5 (lima) kantong dengan berat bruto 53 gram, keterangan tsk shabu tersebut milik napi di lapas dan dia hanya bertugas mengedarkan di luar.

BB 5 kantong tersebut atas perintah Napi di dalam Lapas agar dimasukkan ke Lapas melalui oknum pegawai lapas sebanyak 2 (dua) paket kecil dan 1 unit HP Nokia, kemudian di Depan Ramayana tsk AZ yang merupakan pegawai lapas diamankan oleh team.

Berdasarkann koordinasi selanjutnya, team mengamankan 2 (dua) tersangka lainnya Napi inisial R dan F untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan adalah lima kantong kristal putih yang diduga shabu berat bruto 46,54 gram, empat plastik klip besar, dua paket kecil shabu dan empat unit HP.

(Fokuskriminal.com)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *