ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Siang ini (09/08) Pimpinan DPRD Kota Bengkulu menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dan jajaran.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi program percepatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan Dewan mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pertemuan ini pun merupakan upaya sinkronisasi tahap awal antara lembaga pemerintahan daerah dengan BNN.
“KIta sangat mendukung secara penuh BNN untuk membrantas narkoba, dan kita tahu bahwa narkoba ini bisa merusak para generasi muda” Ungkapnya.
Adv
Komentar