oleh

Peralihan Ambulans Jadi Mobnas Pribadi, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, RP Ambulans yang seharusnya berfungsi sebagai pengangkut orang sakit atau korban kecelakaan kali ini menjadi mobil dinas pribadi petinggi Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) Provinsi Bengkulu, ternyata bukan menjadi masalah malah mendapatkan respon yang baik dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin.

Dilansir dari berita BENGKULU SATU.id, pihaknya menegur petinggi RSMY tersebut, Muharamin salah satu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu malah  merestui peralihan ambulans tersebut, dan tidak mempermasalahkannya.

“Itu bukan  masalah ambulans dijadikan kendaraan dinas. Kan aset negaranya tidak hilang”, jelasnya, sambil  memapaparkan kalau itukan dijadiikan kendaraan dinas operasional direktur. “Masa direktur tidak memakai kendaraan dinas?”, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/8/2018) kemarin.

sementara itu,  terkait mobil dinas pribadi petinggi RSMY yang rusak sejak tahun 2015 lalu usai memakan korban jiwa  di Jalan Jenggalu, Pantai Panjang Bengkulu, juga tak ada teguran untuk segera ditebus atau meminta segera diperbaiki oleh Ketua Komisi IV ini, malah kembali menegaskan jika petalihan fungsi tersebut tidak masalah.

“Ialah, tapikan yang penting itu masih aset. Prinsipnya tidak ada masalah peralihan fungsi itu,” tegasnya.

dalam hal ini, tanggapan berbeda pun ditunjukkan salah seorang praktisi hukum di Provinsi Bengkulu, Tarmizi Gumay. Menurutnya, peralihan fungsi tersebut merupakan hal yang tidak benar, kecuali telah mendapatkan izin tertulis dari DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu karena hal tersebut telah mencoreng rasa keadilan hukum masyarakat dalam mendapat pelayanan ambulans. Dan ambulans sejatinya diperuntukan untuk kepentingan orang banyak, memang dari awal di order untuk itu bukan untuk kepentingan pribadi.

“Yang benar saja, masa  kendaraan yang dari awal pembeliannya  diperuntukan untuk  ambulans, untuk kepentingan masyarakat yang sakit, membutuhkan, dapat dikalahkan untuk kepentingan mobil dinas pribadi. Apalagi kendaraan itu warnanya dan platnya diganti.  Ini menunjukan ada indikasi yang tidak baik dari sisi hukumnya,” kata Tarmizi Gumay.

Maka dari itu, Pria yang akrab disapa Targum ini pun meminta pihak Pemprov Bengkulu, DPRD, dan aparat penegak hukum segera menyelidiki permasalahan ini, karena telah menodai rasa keadilan masyarakat terlebih lagi eksterior dan interior ambulans pun diganti, bahkan nomor polisinya pun ditukar.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil investigasi, mobil hitam bernomor polisi BD 72 yang selama ini digunakan salah seorang petinggi dan sering terparkir di RSMY selama ini, ternyata aslinya merupakan salah satu mobil ambulans yang pengadaannya pada tahun 2015, sebanyak 2 unit Innova tipe E dan aslinya berwarna putih.

Sedangkan, kendaraan dinas yang asli untuk petinggi RSMY tersebut hingga kini masih berada di salah satu bengkel di Kota Bengkulu dan membutuhkan biaya perbaikan senilai Rp 40 Juta, lantaran ringsek usai memakan korban jiwa  di Jalan Jenggalu, Pantai Panjang Bengkulu padaTahun 2015  lalu. Dimana mobil tersebut bertipe sama yakni Innova tipe E dan pengadaannya juga pada tahun 2015.

(tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *