oleh

Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Realisasi Penagihan Piutang Pajak Terbesar 2021 dari KPK

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan Korupsi terintegrasi tahun 2022 di Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Ballroom hotel Mercure, Kamis (9/6/2022).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (PIt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu lskandar Novianto serta beberapa kepala instansi vertikal dan pejabat teknis terkait lainnya.

Hadir juga Gubernur Bengkulu, Walikota, Bupati, Ketua DPRD se-Provinsi Bengkulu dan tamu undangan lainnya.

Pada rakor ini, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengungkapkan peran BPKP dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan bebas dari korupsi.

“Peran BPKP menjadi penting dalam mendorong Pemda untuk meningkatkan level maturitas SPIP dan kapabilitas APIP-nya. Namun komitmen Pemda dalam peningkatan kapabilitas APIP, antara lain dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM APIP, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta perencanaan pengawasan yang memadai, akan menentukan sejauh mana kapabilitas APIP akan berkembang secara efektif dan menunjang praktik SPIP secara optimal. Sebagai pilar utama dalam akuntabilitas keuangan dan kinerja, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang efektif akan membantu Pemda dalam mewujudkan good governance and clean government,” ungkapnya.

Setelah itu, Pelaksana Tugas (PIt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan memaparkan statistik  skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020-2021 di Provinsi Bengkulu. Untuk penilaian ini, Kota Bengkulu berada di urutan ke-6 dengan total nilai 78,26.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Bengkulu dari KPK kepada kotakabupaten terpilih sesuai dengan kategori penilaian masing-masing. Disini, Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan penghargaan atas realisasi penagihan piutang pajak terbesar tahun 2021.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ini ialah sebagai motivasi dan dapat memacu kinerja pemkot Bengkulu dalam menerapkan tata kelola pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel ke depannya,” ujar

Helmi didampingi Sekda Arif Gunadi, Asisten II Saipul Apandi, Inspektur Kota Eka Rika Rino.  la menambahkan, atas penghargaan tadi, menurutnya pemerintah kali ini harus punya strategi untuk meningkatkan dan mengefektifkan penerimaan pajak dari wajib pajak badan dan perseorangan.

Salah satu rencana untuk meningkatkan pendapatan pajak adalah  memperluas basis, meningkatkan, melaksanakan program reformasi.

(Mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *