oleh

Pemkab Kaur Siapkan 5 Ha Lahan Untuk Pembangunan Lapas

 

KAUR,RP- Pemkab Kaur menghibahkan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkait hal ini pejabat  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kaur beberapa hari lalu.

Kunjungan ini membicarakan soal lokasi lahan yang telah dihibahkan Pemkab Kaur untuk pembangunan Lapas nantinya.

Wabup Hj Yulis Suti Sutri saat menerima rombongan Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengatakan, pihakl berharap agar pembangunan ini dapat terwujud tahun ini.

Dikatakan Wabup, ini menjadi sumbangsih Kaur untuk pembinaan masyarakat yang tersangkut masalah hokum. “Sebagai langkah awal, Pemkab Kaur sebelumnya telah menyiapkan dan menghibahkan lahan tanah seluas lima hektar di Kecamatan Kaur Selatan,” katanya.

Kebutuhan Lapas di Kaur ini sangat mendesak, sebab dengan kondisi Lapas Manna sekarang ini sudah over kapasitas karena menampung tahan Kaur dan Bengkulu Selatan.

“Untuk lahan pembangunan Lapas seluas 5 hektar itu sudah tahun 2014 lalu kita hibahkan, dan kita berharap hasil peninjauah pihak Kemenkumham ke Kaur ini untuk dapat mewujudkan mimpi Kaur memiliki lapas di tahun 2018 ini,” harapya.

Sebagaimana diketahui, untuk jarak antara PN Bintuhan ke Lapas Manna Bengkulu Selatan sangat jauh.

Akibatnya pihak Kejari Kaur dan Polres saat melakukan sidang harus bolak balik mengantar tahanan ke BS yang jaraknya sekitar tiga jam perjalanan kurang lebih.

Hal inilah menyebabkan pihak PN selalu melakukan proses sidang sore hari, karena terdakwa akan disidangkan baru tiba siang sekitar pukul 14.30 WIB.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya Lapas oleh Kemenkum HAM ini dapat mengurangi jumlah penghuni Lapas Manna, dan juga Kejari dan Polisi tidak repot lagi harus menitip tahanan ke Manna,” ungkap Wabup. (sk)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *