oleh

Pasien Gangguan Jiwa Terima Surat Panggilan Pemilu 2019

ReferensiPublik.com >> Surat panggilan peserta Pemilu 2019 mulai didistribusikan, salah satunya kepada para pasien gangguan jiwa di Panti Jamrud Biru, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Panti Jamrud Biru Suhartono, kebingungan dengan surata panggilan suara kepada pasiennya, dikarenakan pasien yang mendapat undangan tersebut dinilai masih parah sakitnya.

Pasiennya masih parah sakit jiwanya,” kata Suhartono di Kota Bekasi, Jumat (29/3/2019).

Suhartono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengerti harus bagaimana nantinya ketika hari pencoblosan, pasiennya didiagnosa belum sembuh total.

Lha bagaimana, saya ga tahu ini nanti,” kata Suhartono mengeluh.

Diungkapkan Suhartono, surat panggilan tersebut ditujukan kepada lima pasiennya, namun tiga pasien sudah pulang, sehingga surat pemberitahuan tersebut dikembalikan lagi.

Tapi yang ini saya bener-bener bingung karena keduanya belum sembuh,” katanya.

Tono bahkan mempraktekkan dengan melakukan dialog dengan pasien yang menerima surat pemberitahuan. “Ya kagak bisa pak,” katanya.

Tono bahkan meminta agar diberi saran dan masukan terkait dengan pasien yang akan mencoblos nantinya.

Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mustikasari itu disebutkan jika pemilih pindahan karena tengah dirawat di panti sosial/rehabilitasi. Tono memprediksi jika sampai hari H pasien belum bisa sembuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasien di Panti Jamrud Biru sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Mereka melakukan rekam diri dan foto. Namun, baru 5 pasien yang kemudian mendapat surat pemberitahuan.

(**)

Berita sebelumnya telah diterbitkan (Islamedia.com)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *