oleh

Paripurna DPRD Seluma Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Referensipublik.com, Seluma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Seluma Erwin Octavian terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Gedung Rapat Paripurna, Senin (20/06/22).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, didampingi Wakil Ketua (Waka) II Ulil Umidi, dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma dari seluruh fraksi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Seluma, para Asisten dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan itu, Bupati Erwin mengucapkan terimakasih terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma yang telah memberikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma TA 2021.

“Tanggapan dan saran yang diberikan merupakan indikator bahwa DPRD memberikan perhatian atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Seluma,” ungkap Bupati Erwin. Bupati Erwin juga menyebut bahwa hal ini juga menjadi penyemangat Pemkab Seluma untuk selalu meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang. (ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *