oleh

Ortala Fasilitasi Penyusunan SOP Seluruh OPD

BENGKULU RP – Sekretariat Daerah Kota (Sekkot) melalui Bidang Organisasi Tata Laksana (Ortala) memfasilitasi Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pada organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bengkulu.

Kegiatan yang didasari kebijakan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang standar operasional prosedur di pemerintah daerah berlangsung tertutup, Nala Seaside Hotel, Kamis Pagi (29/04/2018).

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Arminal Nova Putra menyampaikan Permendagri Nomor 52 Tahun 2011 adalah payung hukum penyusunan SOP. Harapannya, ada output dan outcome yang besar dari kegiatan ini.

Ia menambahkan, Kasubag Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD wajib menetapkan SOP melalui rapat kerja organisasi dan mengawasi jalannya SOP ini dengan baik dan benar.

“Kasubag umum kepegawaian adalah yang paling bertanggung jawab, kalau tidak selesai kompetensi nya di pertanyakan,” kata Arminal Nova.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Bengkulu Muhammad Husni mengapresiasi kegiatan ini. Narasumber yang dihadirkan dari pusat bertujuan agar lebih tajam pemahaman dan pelaksanaan SOP nantinya.

“SOP sangat penting dalam penyelengaraan tugas pemerintah, menunjukkan bagaimana cara, kapan selesai dan siapa yang mengerjakan,” papar Muhammad Husni sekaligus membuka Fasilitasi.

Output dari SOP adalah konsistensi mutu dan ketepatan waktu dalam pelayanan publik.

“Mari kita pahami dengan sunguh-sungguh, di karenakan narasumber kita terbatas waktu untuk memfasilitasi 450 lebih Kab/Kota Se-Indonesia, ikuti dengan baik dan jalankan sesuai regulasi,” sampainya.

Di tempat yang sama, Kasubid Sistem dan Prosedur Biro Organisasi dan Tata laksana Setjen Kemendagri RI Yulius, menyampaikan hakekat arah kebijakan pemerintah adalah membangun ASN yang memiliki integritas, membangun budaya kerja (Culture Set) dan pola pikir (Mind Set).

“SOP adalah embrio pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Yulius.

Menurutnya, definisi SOP ialah serangkaian petunjuk tertulis yang di bakukan mengenai proses penyelengaraan tugas-tugas.

“Prinsip pertama nya adalah efisiensi dan efektifitas, tidak ada lagi birokrasi yang panjang dan tumpang tindih dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kasubag Kepegawaian di lingkungan OPD Kota Bengkulu dan beberapa Staf. (rilis/Media Center kominfo Kota Bengkulu)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *