oleh

Ogah Berurusan dengan Hukum, Kades Pulau Rimau Banyuasin Serahkan Senpira Miliknya

 

BANYUASIN,RP – Takut berurusan dengan hukum warga Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin serahkan senjata api (senpi) rakitan ke Polsek Pulau Rimau, Minggu (29/5).

Kepala Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Arjuna, menyerahkan langsung senpi ini, menurutnya, himbauan polisi yang terus menerus kepemilikan senpi ilegal akan berurusan dengan hukum didengarkan warga Pulau Rimau.

Terbaru, ada warga yang takut berurusan dengan hukum meminta bantuan ke Kades setempat agar menyerahkan senpi rakitan miliknya ke polisi.

“Ini bentuk kesadaran masyarakat bahwa memiliki senpi rakitan ini melanggar.

Makanya kami serahkan langsung satu pucuk senpi rakitan ke Polsek Pulau Rimau,” katanya.

Senpi rakitan ini diterima langsung oleh Kapolsek Pulau Rimau AKP Jiman Pasaribu melalui Kanit Provost Bripka Heri. Polisi terus memberikan himbauan ke masyarakat larangan memiliki senpi tanpa izin.(trb)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *