oleh

Mis Komunication, Jurnalis dan Pengawas SMKN 8 Berakhir Damai

ReferensiPublik.com – Polemik pelarangan yang dilakukan awak bintang.media.com saat meliput kegiatan pembangunan gedung oleh jauhari, salah satu pengawas pembangunan SMKN 8 Desa Slubuk Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara berakhir damai.

Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan serikat media siber Indonesia(SMSI) Bengkulu Utara, memfasilitasi Kedua belah pihak  oleh melakukan pertemuan yang dilaksanakan di salah satu caffe yang berada di desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur. Rabu, (28/08/2019).

Dalam pertemuan tersebut Hendri Chaniago, kepala SMKN 8 Bengkulu Utara menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya.

“Jika sebelumnya ada sikap bawahan kami yang kurang berkenan, semacam pelarangan rekan-rekan media dokumentasikan kegiatan, kami atas nama SMKN 8 mohon maaf. semoga hal ini tidak terulang dikemudian hari ,”kata Hendri.

Hendri Chaniago berharap pertemuan tersebut merupakan langkah awal sinergi pihak sekolah dengan pihak media dalam membangun dunia pendidikan.

“Saya berharap pertemuan ini merupakan langkah awal sinergi pihak sekolah dengan pihak media dalam memajukan dunia pendidikan Bengkulu Utara,”imbuh Hendri.

Hal senada disampaikan ketua MKKS SMK Bengkulu Utara, Firdaus,   Ia berharap polemik ini segera berakhir dan kedepannya MKKS dan pihak media bisa bergandengan tangan.

“Kami berharap polemik ini tidak berlarut-larut, mari kita tatap kedepan. Meski profesi kita berbeda, kita harus bersinergi. Dunia pendidikan membutuhkan masukan dan saran yang membangun. Dari rekan-rekan jurnalis kami dapatkan informasi dan dari rekan,-rekan jurnalis juga capaian kami di ketahui publik,” sampai Firdaus.

Sementara itu, Tarmizi pimpinan Bintang.media.com saat dikonfirmasi, mengakui bahwa polemik terjadi karena mis komunikasi dengan salah satu pengawas pembangunan gedung.

“Polemik terjadi karena selisih paham saja. (mis komunication) dengan salah satu pengawas pembangunan gedung. kami sudah bersepakat untuk saling memaafkan,”tutup Tarmizi.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *