oleh

Miris, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

LEBONG. RP –  Nasib malang siswi VI SD berusia 12 tahun berinisial (melati) warga Kecamatan Lebong Selatan yang mengalami depresi akibat kelakuan bejat sang ayah berinisial IW (28), yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
Saat ditanya siapa yang menghamili, korban awalnya enggan menjawab siapa yang yang melakukan perbuatan bejatnya hingga hamil. Namun, dengan bujuk rayu akhirnya korban membeberkan jika perbuatan bejat itu dilakukan oleh ayah kandungnya.
Aksi bejat sang ayah berhasil terungkap, setelah kecurigaan keluarga terhadap perut anaknya yang kian membesar. Hingga kekhawatiran kian mencekang dan mengungkap fakta yang mengejutkan.
Setelah dipriksa oleh tim medis fakta menunjukkan bahwa korban positif hamil dan masa kehamilannya sudah berusia 5 bulan.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskri, Iptu Teguh Ari Aji didampingi Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Lunardi Naibaho membenarkan bahwa perbuatan bejat ayah kandung korban dilaporkan sang nenek berinisial SM (63) ke Mapolsek Lebong Selatan, Sabtu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya di areal persawahan di Kecamatan Lebong Selatan.
“Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor : B 254 /XI / 2018/ bkl/ res lebong/sek Lebong selatan pada tanggal 3 November 2018. Pengakuannya bejat ini sudah kerap dilakukan seminggu sekali,” ungkap Teguh.
Lanjut Teguh menambahkan, menurut keterangan saksi RN (27) dan NN (30) kejadian pertama kali terjadi sekitar bulan April dan Mei 2018 lalu.

“Pada Waktu itu korban sedang tertidur lelap bersama ayahnya kisaran pukul 20.00 WIB. Entah apa yang membuat ayahnya setega itu kepada anaknya, diduga sang ayah menyetubuhi korban didalam kamar rumahnya, saat ini ayah korban masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Teguh.

Pelaku diamankan sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” demikian Teguh.
(Ad)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *