oleh

Menko Polhukam Tegaskan Tidak Ada Konspirasi dalam Pemilu 2019

ReferensiPublik.com >> Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah tidak pernah berpikir atau pun berkehendak untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Apalagi, sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif guna memenangkan pasangan calon tertentu.

“Saya sebagai Menko yang membidangi politik nasional, pasti akan berperan aktif atau paling tidak tahu kalau memang konspirasi itu ada, namun pada kenyataannya saya harus menyatakan bahwa tuduhan konspirasi antara Pemerintah dan KPU serta Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif dalam Pemilu Tahun 2019 tidak benar, sekali lagi tidak pernah terjadi,” tegasnya usai Rapat Terbatas membahas tentang tuduhan adanya konspirasi antara pemerntah dan KPU serta Bawaslu,Kamis (25/4/2019).

Melalui siaran persnya, Wiranto mengharapkan masyarakat jangan percaya terhadap berita-berita yang menyesatkan tersebut. Apalagi terhasut untuk melakukan gerakan-gerakan yang hanya akan mengganggu kedamaian dan keamanan nasional.

“Kita harus percaya bahwa Pemilu Tahun 2019 termasuk Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia, karena dalam waktu satu hari harus memberikan kesempatan kepada sekitar 192 juta pemilih, yang dilakukan lebih dari 810 ribu TPS tersebar di seluruh Indonesia,” paparnya.

Ia menilai Pemilu 2019 dilaksanakan dengan sangat terbuka untuk diawasi oleh semua pihak, termasuk observer dari mancanegara. Semua terbukti dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan damai sehingga mendapatkan apresiasi dari 33 negara.

“Kita seharusnya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada KPU, Bawaslu dan Petugas Keamanan yang telah melakukan pekerjaan besar dan berat ini dengan aman, lancar, dan damai serta sampai saat ini menimbulkan korban sebanyak 139 orang yang meninggal dalam tugas. Oleh sebab itu, sangatlah tidak tepat atau tidak pada tempatnya kalau melakukan fitnah, cacian, dan membuat tuduhan-tuduhan yang menyedihkan dan tidak berdasar,”ujarnya.

Menko Polhukam menggelar Rapat Terbatas guna menyikapi selama dan setelah pencoblosan sangat kencang dikembangkan tuduhan adanya konspirasi antara penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, TNI serta Polri untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Presiden/Wapres dalam Pemilu Serentak Tahun 2019.

Pemerintah menganggap tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar, yang diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara Pemilu, terutama KPU dan Bawaslu, termasuk hasil Pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan.

Menko Polhukam menjelaskan komisioner KPU dan Bawaslu dipilih oleh DPR RI. Kedua lembaga bersifat mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun dan memiliki struktur sendiri. Dengan demikian tidak berada di bawah kendali pemerintah.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *