oleh

Kontraktor CV. UMANG Bantah Kadis PUPR BU “Itu Pembohong Publik”

BENGKULU  UTARA  – Terkait mega proyek tahun anggaran 2017, di Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang tidak selesai dan tuntas di kerjakan oleh pihak kontraktor, seperti Proyek Irigasi sengkuang, jalan Hotmik Air Sabai – Air Pandan, proyek tapal batas, Bengkulu Utara – Lebong, semakin terang benerang.
Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Heru Susanto ST, pernah menyatakan di salah satu media bahwa kelanjutan Pembanggunan Gapura Perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara – Kabupaten Lebong yang tidak selesai 2017, akan di lanjutkan pembangunannya pada tahun 2019, di samping itu Heru juga mengatakan fisik Proyek 2017 yang sudah dikerjakan. Berdasarkan hitungan Dinasnya, sebesar 70% dan dananya pada waktu itu Rp.900 Juta. Peryataan Heru Susanto tersebut di salah satu media, di duga sengaja dilakukan untuk membohongi Publik, Kata Direktur CV.  Umang.
Deni Fabean selaku direktur CV. UMANG, disambangi saat  dikediamanya pada hari Kamis (25/10), menjelaskan, tidak benar dana angaran  pembangunan Gapura Bengkulu Utara – Lobong tahun 2017, sebesar Rp.900 juta, dan fisik proyek 70%, itu hanya hitungan sepihak Dinas PUPR Bengkulu Utara.
“Saya sangat menyangkan pernyataan Heru Susanto, selaku Kadis PU-PR Kabupaten Bengkulu Utara, yang mengatakan dana pembangunan  gapura tersebut sebesar Rp.900 Juta, padahal dana nya kurang dari 750 juta, disamping itu Fisik yang dikatakan 70%, tidak pernah dikoordinasikan dengan saya, apa lagi di ajak untuk menghitung berapa bobot fisik yang sudah di kerjakan,” kata Deni
Lanjut Deni, sampai pada hari ini kamis (25/10) pihak Dinas PU-PR Bengkulu Utara, belum pernah membayar bobot fisik yang sudah dikerjakan pihak CV. UMANG, selain uang muka yang kami cairkan pada waktu itu, maka patut dipertanyakan dimana posisi sisa uang, bobot fisik proyek yang sudah kami kerjakan tersebut.
Heru Susanto, selaku Kadis Dinas PU-PR, Kabupaten Bengkulu Utara, saat dihubungi awak media di kantornya, pada hari yang sama, enggan memberikan hak jawab, dengan alasan, sebentar lagi ada rapat internal, silakan temui pak sek, ditulis didata tamu yang disampaikan Satpam dinas tersebut.
Sedangkan sekretaris, dinas PUPR BU, Nurmansyah ditemui di ruang kerjanya, menyerah dan tidak mampu menjawab, apa yg di konfirmasikan.
“Saya menyerah dan tidak mampu apa yang saudara tanyakan tersebut, mengapa pak kadis merekomendasikan kepada saya, itu kan menyangkut pernyataan nya sendiri, ada apa dengan pak kadis ini, selalu ngelak dengan wartawan, apa salahnya, di temui dan memberikan keterangan,” kata sekretaris.
(Sbr Kilasbengkulu.com )


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *