oleh

Komisi II Pertanyakan Lelang dan Pengerjaan Proyek Fisik Pembangunan di Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Pasca rotasi alat kelengkapan DPRD Kota Bengkulu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengadakan Rapat Petemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Selain mempekenalkan susunan Komisi II yang baru, juga untuk mempertanyakan proyek –proyek fisik yang telah dikerjakan dan proses dalam lelang LPSE Pembangunan di Kota Bengkulu.

Rapat kerja bersama Dinas PUPR Kota Bengkulu dipimpin oleh Nuzuludin dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Pudi Hartono, Sekretaris Komisi II Ronny PL Tobing dan Anggota Komisi II lainnya. Serta dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisma berserta staf digelar di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/3).

Dalam rapat tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, hingga akhir triwulan pertama belum ada pekerjaan proyek fisik dan baru ada satu kegiatan yang sudah masuk ke LPSE dalam proses Lelang.

“Hingga akhir Triwulan I ini, baru ada satu teken kontrak yang pelebaran jalan pecan sabtu senile 15 miliar, sedangkan yang lain sudah di ULP masih dalam proses,” ujar Noprisman.

Ia juga menjelasakan terkait adanya keterlambatan dalam tahap triwulan pertama ini, yakni adanya perubahan atau penyederhanaan pejabt struktural menjadi jabatan fungsional. Dimana selama ini PPTK dijabat kepala seksi eslon IV dan Sekarang dialihkan menjadi fungsional sehingga ini membutuhkan waktu dalam penyusuaian dengan kebijkan tersebut.

“Dalam surat edaran (SE) Menteri, struktural yang menjadi PPTK adalah kepala Bidang (Kabid), dan perubahan nomenklatur itu harus kita harus menunggu regulasi baru,” terang Noprisman.

Disampaikan juga kepala dinas PUPR Kota Bengkulu, pada tahun ini proyek besarnya ada pada pembangunan rumah dinas dan kantor Walikota Bengkulu baru di kawasan air sebakul yang dianggarkan sekitar Rp 64 miliar, saat ini sudah masuk di ULP dan tahap Proses untuk lelang.

Sementara itu, Ketua Komisi II Nuzuludin mendorong Dinas PUPR Kota dan seluruh OPD yang ada di lingkungan pemkot untuk segara memasukan rencanan pengadaan barang dan jasa atau proyeksi fisik ke LPSE.

Bahkan komisi II mengingatkan pemerintah Kota Bengkulu untuk tidak mengulangi kembali yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya dimana banyak kegiatan yang molor pengerjaannya sehingga membuat proyek itu tertunda.

“Kita minta untuk segara semua proses dalam memasukan rencanan pengadaan barang dan jasa atau proyeksi Fisik ke LPSE sehingga tidak terjadi proyek jadi tertunda lagi,” pesannya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *