oleh

Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Kritik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu

ReferensiPublik.com – Merespon hasil pertemuan gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu dengan pihak PT. Pelindo II Cab. Bengkulu, Selasa 30 Maret 2021, Kusmito Gunawan, SH, MH Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu tegas mengkritik dan menyatakan bahwa Pelindo selama ini tidak melakukan fungsi sebagai BUMN yang memberikan konstribusi pembangunan di daerah dimana wilayahnya berada yakni Kota Bengkulu.

Seharusnya Pelindo bersinergi dengan Pemda Kota Bengkulu untuk berpartisipasi dalam peningkatan PAD Kota.

Berdasarkan kajian dan analisa Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, bahwa Pelindo harus melakukan langkah-langkah Strategis bersama Pemda Kota melakukan Memorandum of Understanding (MoU) diantaranya:

  1. Komitmen atas pajak dan retribusi Parkir kendaraan yang masuk dan keluar ke Pelindo,
  2. Penerimaan dari E-Pass,
  3. Melakukan kerja sama dengan prinsif Business To Business(B2B) dengan BUMD Kota Bengkulu,
  4. Bagi hasil retribusi bongkar muat batubara dan container barang lainnya,
  5. Penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan,
  6. Pemberlakuan secara efektif dan efesien CSR.

Fraksi PAN mendukung Pemkot membuat regulasi pendukung, baik dalam bentuk Perda, Perwal dan peraturan teknisnya guna penguatan terhadap kontribusi Pelindo ke depan.

Tentunya kita akan melakukan kontrol dan pengawasan ketat atas niat dan komitmen Pelindo di Kota Bengkulu dan apabila perlu dibentuk pansus.

Demikian, Kusmito Gunawan, SH, MH Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu

(**)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *