oleh

Ketua DPRD Bengkulu Utara Apresiasi Perusahaan yang Realisasikan CSR

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sonti Bakara, melangsungkan rapat di Grage Hotel Bengkulu dihadiri oleh para pimpinan perusahaan, turut hadir juga Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, dan OPD Pemkab Bengkulu Utara.

Rapat tersebut dalam rangka untuk mensinergikan program Pembangunan Daerah dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (TJSLP) yang dilaksanakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kerjasama pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang selama ini dikenal sebagai Forum CSR. Senin, 18 Desember 2021.

Dalam sambutannya Sonti Bakara memaparkan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta keterbatasan kewenangan, hal penting yang harus dilakukan adalah menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan terutama kalangan dunia usaha atau dunia industri agar agenda pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan.

“Keterbatasan anggaran kita ini yang mengharuskan kita semua bersinergi, baik pihak swasta, BUMD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk bahu-membahu untuk membangun Bengkulu Utara,” tegas Ketua DPRD tersebut.

Sonti menmbahkan, apresiasi atas kehadiran para peserta karena hal tersebut mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa melakukan koordinasi dan mengedepankan kesatuan gerak langkah dalam menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Bengkulu Utara secara bersama-sama.

“Kita telah menyelesaikan perda inisiatif tentang Jamkesda, ini demi kepentingan kesehatan masyarakat Bengkulu Utara, dan ini tentu butuh dukungan dari semua pihak. Maka dari itu saya mengapresiasi perusahaan yang hadir pada hari ini yang peduli kesehatan masyarakat Bengkulu Utara,” ucap Sonti Bakara dihadapan para peserta forum rapat TJSLP.

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *