oleh

Kesbangpol Gelar Bimtek Penyusunan LPJ Keuangan Parpol

 

REJANG LEBONG,RP- Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) untuk menata keuangan yang akuntable dan transparan.

Bimtek yang digelar di Gedung Aula PCNU, Senin (30/4) pagi tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong R. A. Denny dan diikuti oleh seluruh pengurus dari 16 Parpol di Kabupaten Rejang Lebong.

Sekda meminta kepada seluruh Parpol yang ada di Rejang Lebong agar melakukan kewajibannya untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah terkait bantuan keuangan yang telah disalurkan ke masing-masing Parpol.

“Kami harap jangan sampai terjadi lagi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban Parpol seperti di tahun-tahun sebelumnya, hal ini akan menyulitkan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran Parpol di tahun berikutnya, ” ungkap Sekda.

Sementara, Kepala Dinas Kesbangpol mengatakan, seluruh Parpol memang sudah melaporkan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang mereka peroleh. Hanya saja yang jadi pertanyaan, apakah laporannya itu memenuhi syarat administrasi atau belum.

“Untuk laporan keuangan memang semuanya sudah melapor, hanya saja formatnya yang perlu disamakan, apakah sudah memenuhi syarat administrasi atau belum, ” ujar Khaidir.

Khoidir menambahkan,  ada beberapa permasalahan yang ditemui BPK saat melakukan audit. Dimana ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) menjelaskan bahwa 60 persen bantuan Dana Parpol diperuntukkan bagi pendidikan politik dan 40 persen untuk biaya administrasi partai.

“Akan tetapi, dari hasil temuan BPK, yang terjadi itu malah sebaliknya, yakni persentase penggunaan dana Parpol belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Khaidir berharap, dengan bimtek ini diharapkan Parpol sudah dapat membuat pengajuan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan regulasi yang ada, karena masih ada beberapa laporan tahun sebelumnya  yang tidak cocok antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. (Ic/rd)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *