oleh

Kerap Kali Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Diamankan

ReferensiPublik.com – Merabaknya tindak kejahatan di tengah Covid 19 yang terjadi di beberapa daerah mengharuskan masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban kejahatan.

Personil Unit Reskrim Polsek Seluma yang dipimpin oleh Kapolsek Seluma AKP AGUS NORMAN SH. MH berhasil melakukan pengungkapan dan  Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURANMOR).

Dari hasil Pengembangan dari ketiga orang Pelaku, ketiganya mengakui telah melakukan Pencurian dengan pemberatan Curanmor R2 sebanyak 4 kali beraksi  dan di proses di wilayah hukum Polsek Seluma.

Berdasarkan penyelidikan, Terduga Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci stang sepeda motor korban dengan menggunakan alat berupa KUNCI-T.

Setelah berhasil Pelaku membawa sepeda Motor tersebut ke Kab. Benteng untuk menjual  hasil curian tersebut.

Dari bukti yang didapat pihak kepolisian Kabupaten Seluma berhasil mengamankan beberapa alat Yang digunakan Pelaku :

  1. Satu unit sepeda Motor honda cb digunakan untuk memetik sepeda motor
  2. Kunci T
  3. kunci Kontak

Dari hasil penangkapan ini pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, karena kejahatan kapan pun bisa terjadi.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *