oleh

Kepala Daerah Banyak Tersandung Korupsi, Ini Pandangan Senator Riri

BENGKULU, RP – Dalam konteks menjalankan tugas konstitusionalnya mengawasi berbagai persoalan daerah yang menyangkut politik, hukum, HAM dan ketertiban umum, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) bakal menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan terkait banyaknya kepala daerah yang terindikasi korupsi.

Anggota Komite I DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief, mengatakan, seyogianya pemberantasan korupsi dapat selaras dengan upaya untuk mensejahterakan rakyat, baik dalam bidang pembangunan maupun dalam bidang kehidupan sosial.

“Konstituen di Bengkulu mengatakan ada kecenderungan upaya pemberantasan korupsi justru membuat pembangunan tersendat. Warga membandingkan kondisi pembangunan sebelum dan sesudah OTT KPK ada kecenderungan melambat,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Rabu (5/9/2018).

Jebolan Universitas Indonesia ini menilai, para pemangku kebijakan terkait mesti duduk bersama untuk mengurai secara lebih luas dalam upaya pencegahan korupsi mengingat akhir-akhir ini kepala daerah dan elit politik yang tersandera kasus korupsi kian bertambah.

“Masukan-masukan terkait mahalnya ongkos politik, perbaikan sistem ketatanegaraan, praktik ekonomi rente, lemahnya partisipasi dan pengawasan publik dalam kebijakan anggaran, rusaknya lembaga-lembaga demokrasi, semua ibarat benang kusut yang harus kita urai satu per satu,” ungkap Senator Riri.

Untuk diketahui, sejak tahun 2005-2017 total ada 32 kepala daerah yang ditangkap? di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, tahun 2018 merupakan jumlah terbanyak dengan jumlah 15 kepala daerah. Modusnya sebagaian besar suap, penyalahgunaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

“Para kepala daerah itu merupakan pilihan rakyat. Ada sumpah ketika mereka dilantik. Kalau tiap tahun jumlahnya bertambah terus, harus kita cermati apa sebenarnya yang salah dengan sistem kita selama ini. Ini akan kita tanyakan dengan KPK,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *