oleh

Kadis Noprisman Pimpin Pelepasan Pegawai Pensiun “Masa Purna Tugas”

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman ST.,MSi, melepas salah satu pegawai yang telah memasuki masa purna tugas atas nama Sri Hartati di Bidang SDA yang dihadiri oleh seluruh pegawai Bidang SDA.(30/09/2021)

Pegawai yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Oktober 2021 adalah Sri Hartati yang telah mengabdi di Dinas PUPR Kota Bengkulu selama 36 tahun 7 bulan.

Dalam pesan dan kesannya, Sri Hartati, meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga apabila selama bekerja terdapat kesalahan dan berharap tetap sehat serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat setelah purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Noprisman, menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama ini dan semoga segala yang baik yang telah diperbuat ibu Sri Hartati dapat kami lanjutkan,

“Atas nama pribadi dan keluarga Dinas PUPR Kota Bengkulu, saya memohon maaf jika selama masa pengabdian kesalahan dari dinas PUPR Kota Bengkulu. Semoga Ibu Sri Hartati dan keluarga tetap sehat, purna tugas bukan akhir dari segalanya dan tetap terus semangat untuk berkarya dan mengabdi di masyarakat” ujanya.

Di penghujung acara, diadakan penyerahan kenang-kenangan dari keluarga besar Dinas PUPR Kota Bengkulu yang diserahkan Kadis kepada Sri Hartati dan diakhiri dengan ramah tamah dengan seluruh pegawai dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *