oleh

Jumlah Kementerian/Lembaga Peraih WTP Tahun 2017 Meningkat

 

JAKARTA, RP- Jumlah kementerian dan lembaga yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkat dibandingkan tahun 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga diserahkan BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (4/6/2018) pagi.

“BPK mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, baik di tingkat kementerian/ lembaga, maupun di tingkat konsolidasi,” ujar Ketua BPK Moemahadi Soerja Djanegara, dalam sambutan acara penyerahan LHP.

Berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017, BPK memberikan opini WTP kepada 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

Jumlah ini meningkat 7 persen dibandingkan tahun lalu. Diketahui, jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara tahun 2016 yang meraih predikat WTP, yakni berjumlah 74.

Sementara itu, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2017 ini diberikan ke 6 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2016 sebelumnya yang berjumlah 8 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.

Adapun, predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) tahun 2017 diberikan kepada 2 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Jumlah ini juga menurun dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 6 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.

Presiden Jokowi mengapresiasi segala peningkatan kualitas LHP tersebut. Namun ia berharap agar kementerian dan lembaga terus memperbaiki kualitas LHP agar memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang (meraih predikat) TMP, syukur juga kalau tidak ada yang WDP.

Syukur-syukur WTP. Yang masih meraih WDP dan TMP perlu melakukan terobosan dan upaya sehingga tahun ini bisa bagus lagi,” ujar Jokowi. pemprov DKI berharap mampu meraih opini WTP dari BPK.(kps)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *