oleh

IPDa Minta OPD Tindaklanjuti Temuan BPK

BS, ReferensiPublik.com >> Inspektur IPDa Bengkulu Selatan, Diah Winarsih SH menegaskan pihak OPD yang tercatat memiliki temuan kerugian negara dalam LHP BPK RI perwakilan Bengkulu. segera menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak segan melimpahkan permasalahan tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak ada itikat baik dari pihak OPD.

“Terkait hal ini sudah kami koordinasikan dengan pak Bupati. Dan sudah disetujui pihak OPD atau pihak ketiga yang tidak mau mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK perwakilan Bengkulu itu. Beberapa OPD itu diantaranya ada Dinas PU-PR, Koperindag UM serta RSHD Manna,” tegas Diah, ketika dikonfirmasi Rabu (29/5/2019).

Pihaknya lanjut Diah, sedang merancang surat pernyataan komitmen untuk sejumlah OPD untuk segera menyelesaikan temuan BPK RI perwakilan Bengkulu tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan dokumen pemeriksaan untuk diserahkan dengan pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum jika OPD yang bersangkutan tidak menunjukan itikat baik menyelesaikan temuan tersebut.

“Akan kami buatkan surat pernyataan berupa komitmen kesanggupan masing – masing OPD untuk menyelesaikan permasalahan (temuan) dari BPK RI tersebut. Nah nanti rencananya 14 Juni kita kumpulkan OPD untuk menandatangani surat pernyataan dari komitmen itu,” bebernya.

(Mc BS)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *