oleh

Ini Penyebab Rapat Paripurna DPRD Benteng Memanas

ReferensiPublik.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD tentang nota pengantar RAPBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021 Jumat siang (18/12/2020) memanas di akhir rapat.

Hal ini dilatarbelakangi karena pihak eksekutif yaitu OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah  mendapat teguran cukup pedas dari anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.  Pasalnya, pada saat rapat paripurna dari sejumlah kepala dinas dan  Kepala Badan hanya beberapa yang hadir memenuhi undangan DPRD.

Ketua Komisi I Arsyad Hamzah, menyampaikan ini bukan kali pertamanya dari pihak eksekutif tidak menghadiri undangan dari pihak legislatif  yang mana seharusnya mereka hadir dan mendengarkan langsung penyampaian dari fraksi-Fraksi ataupun dari anggota DPRD.

“Inikan soal membangun Benteng,  yang lebih maju lagi. Apalagi ini dalam pembahasan APBD 2021, ini aneh kok bisa Kepala Dinas atau kepala Badan, camat, tidak menghadiri undangan dari kita,”tegas Arsyad.

Ia juga menegaskan bahwa undangan dari DPRD jangan dianggap sepele,”Yang lebih anehnya lagi apabila undangan dari pihak legislatif dihadiri langsung oleh Kepala Daerah sejumlah kepala OPD turut menghadiri, sebaliknya apabila undangan bukan dihadiri oleh Kepala Daerah langsung, maka yang datang seperti hari ini, undangan hanya diwakili, itu pun hanya beberapa dinas yang datang,”sambung Arsyad.

Arsyad Hamzah sebagai Ketua di Komisi I ini juga menghimbau agar jangan sampai terulang lagi.

“Ini sudah berulang kali terjadi, ini catatan khusus untuk pihak eksekutif, masa kita yang membuat  jawaban fraksi kita sendiri juga yang mendengarkan tanpa dihadiri pihak eksekutif,”jawab Arsyad Hamzah.

Hal yang sama ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, terkait kurangnya partisipasi dari pihak eksekutif dalam memenuhi undangan rapat paripurna dari pihak legislatif terkait pembahasan RAPBD 2021.

“Ini saya ingatkan kembali agar kiranya kedepan ada kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memenuhi undangan rapat paripurna ini, kita juga sudah sepakat apabila kehadiran dari pihak eksekutif kurang dari 3/4 dari jumlah OPD yang ada kita akan menunda.  Bahkan memberhentikan langsung rapat paripurna ini,”tutup Budi Suryantono.

(Jp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *