oleh

Hasil Pleno, Erwin Octavian – Gustianto Sah Pimpin Seluma

ReferensiPublik.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di Gedung Balai Adat Seluma, Sabtu (24/01/3021).

Rapat yang dilaksanakan terbuka untuk umum ini dipimpin langsug oleh ketua KPU Sarjan Efendi juga dihadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu, Forkopimda, Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan seluruh anggota KPU Kabupaten Seluma serta undangan lainnya.

Ketua KPU Sarjan Efendi, S.E. dalam sambutannya antara lain menyampaikan partisipasi masyarakat Kabupaten Seluma dalam Pilkada yang lalu mencapai 87, 39%, angka ini melampaui target yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
sebesar 77,5%.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma yang telah menjaga wilayahnya tetap kondusif mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan saat ini Pilkada berjalan dengan aman dan lancar serta tidak terjadi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19”, ujarnya.

Rapat pleno ini membahas dan menetapkan keputusan KPU Kabupaten Seluma Nomor : 724/PL.02.6-Kpt/1705/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2020.

Hasil perolehan pemilihan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma nomor urut 1 Drs. Suparto, M.Si. dan dan Noviawan Ail, dengan perolehan suara sebanyak 19.205 suara atau 16.56%.

Pasangan nomor urut 2 H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si. dan Khairi Yulian, S.Sos. dengan perolehan suara sebanyak 41. 122 suara atau 35, 46% dan pasangan nomor urut 3 Erwin Oktavian, S.E. dan Drs. Gustianto dengan perolehan suara sebanyak 55.638 suara atau 47,98%.

Rapat Pleno ini menetapkan pasangan calon Bupati Seluma Nomor Urut 3 yaitu Erwin Octavian, S.E. dan Drs. Gustianto yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 55.638 suara atau 47,98% dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2020.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *