oleh

Gaji Bulanan Tidak Cukup, Karyawan Masuk Jeruji Besi

BENGKULU UTARA,  RP –  Nasib  buruk inisial JI  (33) warga Karang Pulau, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara,  yakni seorang pelaku penggelapan getah karet milik PT. Pamor Ganda.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Jufri SIK membenarkan, bahwa penangkapan JI (33) warga karang pulau berdasarkan laporan dari pihak management PT Pamor Ganda yang mencurigai adanya dugaan penggelapan hasil panen getah karet oleh salah satu karyawannya dan sekarang sudah dalam penanganan Satreskrim Bengkulu Utara. Rabu (7/11).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, JI telah mengakui bahwa tindakan penggelapan hasil panen ia yang melakukan di perusahaannya,” Kata Kasat.
“ Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan getah karet milik perusahaan, dari pengakuanya setiap hasil panen, tersangka menyisikan sebagian getah karet dan di jual ke pihak lain.” tutup Kasat.
(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *