oleh

Dukcapil Tetapkan 15 Desa/Kelurahan Pilot Projek Program Tertib Adminduk

 

CURUP,RP-  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan 15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi pilot projek/percontohan pelaksanaan Program Tertib Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, H. Bakhrim Hanafiah, SH menjelaskan, adapun desa/kelurahan yang telah ditetapkan diantaranya, Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara, Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu, Kelurahan Kota Padang Kecamatan Kota Padang, Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani UIu Raya, Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah, Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Desa Kampung jeruk Kecamatan Binduriang, Desa Lubuk Belimbing 1 Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kelurahan Pasar PUT Kecamatan PUT, Desa Talang Belitar Kecamatan Sindang Dataran, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup, Desa Air meles Bawah Kecamatan Curup Timur, Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dan Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang.

“Kami berharap, desa dan kelurahan yang telah ditetapkan, akan benar-benar dapat menjadi contoh untuk desa dan kelurahan yang lainnya, dan kami harap program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Bakhrim belum lama ini.

Dikatakan Bakhrim, 15 desa/ kelurahan yang telah ditetapkan sebagai pilot projek program tertib administrasi kependudukan tersebut akan dibina dan diberikan pelatihan terkait pelaksanaan program tersebut.

“Nanti kita akan memberikan mereka pelatihan, dengan harapan supaya masyarakat yang sudah dilatih dapat menerapkannya kepada masyarakat lainnya, terutama di desa dan kelurahan yang belum mendapatkan pelatihan,” jelas Bakhrim.

Selain itu, Bakhrim menambahkan, dari 15 desa/kelurahan yang di tetapkan menjadi percontohan, akan diberikan penilaian dan akan dipilih 1 desa/kelurahan terbaik mewakili Rejang Lebong untuk diikutsertakan dalam lomba Tertib Administrasi Kependudukan di tingkat Provinsi.

“Kita akan pilih satu dari 15 Desa dan Kelurahan terbaik untuk menjadi perwakilan Kabupaten Rejang Lebong dalam perlombaan Tertib Administrasi Kependudukan di tingkat Provinsi,” ucapnya. (wb/rp)

 

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *