KOTA BENGKULU RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2017 bertempat di ruang DPRD Kota setempat, Senin (9/4/2018)
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, dihadiri para anggota dewan kota, Penjabat Walikota Budiman Ismaun, Sekkot Marjon, Asisten I,II dan III, Staf ahli, para Kepala dinas, para Kepala Bagian, Kepala Badan, Camat, dan Lurah dijajaran Pemkot Bengkulu.
Dalam paripurna tersebut Penjabat Walikota Budiman Ismaun mengakui, LKPJ ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap tahun oleh Walikota dihadapan anggota dewan. Paripurna LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD dalam waktu tertentu.
“LKPJ ini kan adalah laporan rutin pertanggungjawaban Pemkot. Mudah-mudahan ini akan dibahas oleh DPRD dalam waktu tertentu,” ujar Budiman Ismaun usai paripurna
Ia berharap, pihak DPRD Kota Bengkulu bisa memberi saran membangun guna pembenahan di masa mendatang. Diakui Budiman, kinerja eksekutif (Pemkot) memang belum sempurna.
“Kami mengharapkan kritik dan sumbang saran dari DPR Kota Bengkulu untuk pembenahan LKPJ ini pada masa mendatang. Kami tidak mengatakan eksekutif sudah sempurna, tidak. Kami sadar bahwa eksekutif masih banyak kelemahannya,” tegas Budiman yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu ini. (adv)
Komentar