oleh

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna dengan Dua Agenda

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Pada (20/11/2023) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda.

Adapun kedua agenda tersebut yakni, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu Terhadap Nota Keuangan Penjabat Walikota Bengkulu Tentang Raperda APBD Kota Bengkulu TA 2024, dan Jawaban Penjabat Walikota Bengkulu Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu Atas Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu TA 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Dalam pelaksanaan Rapat, Ariyono Gumai selaku jubir banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024.

“Setelah melakukan pembahasan, banggar DPRD mengambil kesimpulan bahwa banggar dapat menerima raperda tentang APBD 2024.

“Rinciannya, pendapatan dalam RAPBD setelah dilakukan pembahasan menjadi sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja setelah dilakukan pembahasan juga di angka Rp 1,3 triliun lebih. Bedasarkan komposisi antara pendapatan dengan belanja daerah maka RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 terjadi defisit sebesar 6,1 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.” Bebernya. (Adv).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *