oleh

DPRD BU Setujui Raperda Pengangakatan Perangkat Desa dan Raperda Bencana Alam Jadi Perda

ReferensiPublik.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten bengkulu utara mendengarkan pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD BU.

Paripurna dipimpin oleh wakil ketua dua DPRD Herliyanto, S Ip di hadri wakil Bupati Arie S Adinata, SE.MAp kepala OPD dan FKPD, dengan agenda tentang raperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan raperda badan penanggulangan bencana alam.Rabu (6/12/2023).

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Hasdiansyah menyampaikan, pemerintah menjadi ujung tombak pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan perangkat desa sebagai aparat pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat mempunyai peran yang strategis dan penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan,”ujarnya

Oleh karena itu proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus berjalan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan daerah tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara perlu segera ditetapkan menjadi perda,”dalam penyampaian Hasdiansyah.

“Ia dalam rangka memperkuat dan memperjelas peran kedudukan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bengkulu Utara dan pemerintahan daerah harus memperhatikan serta menjamin penuh antara hak serta kewajiban para perangkat daerah

Selain raperda itu, terkait dengan raperda Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara badan penanggulangan daerah adalah unsur pendukung Pemerintah Daerah yang dipimpin Seorang Kepala Badan.

“Iya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati yang mana setiap adanya potensi ancaman maupun pasca terjadinya bencana alam adalah tanggung jawab penuh bagi seorang kepala daerah.

Maka fraksi Gerindra menyetujui kedua raperda ini menjadi perda pemerintah daerah bengkulu utara.(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *