oleh

Disdukcapil Seluma, Lenyapkan 12.298 KTP-EL

SELUMA. RP – Dinas Kabupaten Seluma musnahkan 12.298 KTP-El yang rusak, pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada terjadi penyalahgunaan terhadap KTP-EL tersebut.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Seluma Gun Ibrori mengatakan, bahwa pada hari ini semua KTP-EL yang rusak, telah dimusnahkan dengan disaksikan Bupati Seluma, serta Polres Seluma.

Selain itu, ia menjelaskan dengan memasuki tahun politik seperti ini, diharapkan tidak ada hal-hal yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bentuk kecurangan.

“Hari ini kita musnahkan 12.298 KTP-el dengan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan Bupati Seluma,” jelas kepala Dukcapil. Kamis (20/12).

Lanjut Gun Ibrori, memang harus dilakukan pemusnahan agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Seluruh KTP yang dimusnahkan hari ini seluruhnya rusak dan invalid dan tidak bisa digunakan lagi jadi memang harus dimusnahkan,” lmbuhnya.

Sama halnya dengan Kabupaten lain dan Kota, pemusnahan di kabupaten seluma juga dilakukan dengan cara dibakar, serta dilengkapi dengan berita acara. Hal ini dipilih karena lebih efektif dan lebih mudah untuk dilakukan pihak dinas Dukcapil.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *