oleh

Dirumah Makan, LSM Jadi Tersangka Kasus OTT

ReferensiPublik.com, Seluma – Satreskrim Polres Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Makan Serawai Kelurahan Talang Saling, Pukul 15.00 WIB, Senin (10/01).

OTT ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap 7 kepala sekolah di Kabupaten Seluma.

Pihak kepolisian mengamankan warga Desa Jenggalu berinisial BI (29) berserta barang bukti uang tunai dalam amplop senilai Rp5 juta. “Berdasarkan laporan dari kepala sekolah. Yang bersangkutan meresahkan karena mengancam akan melapor untuk sekolah yang memiliki dana BOS,” kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil kepada wartawan.

Menurutnya, OTT dilakukan berdasarkan laporan dari kepala sekolah. Dimana, mereka merasa resah atas ulah oknum tersebut. Karena mengancam akan melapor ke penegak hukum jika tidak memberikan uang kepadanya. “Berdasarkan laporan itu kami lakukan pengintaian dan melakukan OTT.

Hasilnya kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta,”

(Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *