oleh

Dinsos Kota Bengkulu Kembali Tertibkan Gepeng Hingga Badut

Bengkulu, ReferensiPublik.com – Dinas Sosial Kota Bengkulu kembali menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) hingga badut, Sabtu sore, (4/2/2023).

Penertiban dilakukan merespon keluhan masyarakat karena keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Sahat Marulitua, kegiatan yang dilaksanakan ini ialah salah satu upaya penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan dan gepeng.

“Pembinaan anak jalanan harus berdasarkan azas pengayoman, kekeluargaan, kemanusiaan, keadilan, ketertiban dan kepastian hukum,” tegas kadinsos.

Pihaknya terus berupaya agar anak jalanan dan gepeng yang terjaring dapat dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.

“Tentunya kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa diusulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tak terulang lagi,” ujarnya.

Karena Sahat mengkhawatirkan jika aktivitas yang dilakukan pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan berdasarkan pantauan di lapangan banyak dari pengemis membawa anak-anak.

“Kami sudah mengimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka,” tutup Sahat.

(adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *