oleh

Dengan Adanya SE Gubernur, Diharapkan UPTD Lab DLHK Dapat Mendongkrak PAD

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu Zainubi, Harapkan Semua Pihak Dapat Memanfaatkan UPTD Lab Tersebut

Referensipublik.com – Pengujian kualitas air, kualitas udara dan limbah cair di UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu belum optimal untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu Zainubi, Ia menyebut bahwa Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/952/DLHK/2022 terkait Himbauan Menggunakan Jasa Pengujian Kualitas Air, Kualitas Udara dan Limbah Cair di UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan hasil kajian untuk potensi PAD, jika benar-benar dilaksanakan dengan baik, bisa mencapai di atas Rp. 2 miliar. Potensi itu dapat dilihat dari kebutuhan pelanggan, karena terdapat 57 perusahaan seperti pertambangan batu bara dan bebatuan, perkebunan baik sawit, CPO, dan karet memiliki kewajiban yang harus melaporkan ada setiap bulan, per-triwulan dan 6 bulan sekali dalam setahun.

Hasil pengujian dan melengkapi dokumen tidak saja dalam pengelolaan limbah cair, juga kualitas air, termasuk limbah domestik kepada DLHK Provinsi Bengkulu. Belum lagi, masing-masing perusahaan yang jumlahnya sekitar 57 yang dalam pengujiannya ada beberapa parameter, seperti, untuk pertambangan batu bara sebanyak 4 parameter, CPO sebanyak 6 parameter dan karet sebanyak 7 parameter.

“Untuk masyarakat umum juga bisa kita melakukan uji tertentu, seperti air permukaan dan air bawah tanah. Apalagi dalam pemeriksaan air itu ada 19 parameter. Semuanya itu ada biaya yang harus dibayarkan mereka,” ungkap Zainubi, Senin (27/06/22).

Menurut Zinubi, dengan adanya dukungan SE tersebut, semua pihak dapat memanfaatkan keberadaan UPTD Laboratorium DLHK Provinsi, bukan tidak mungkin PAD bisa mencapai target mencapai Rp. 3,3 miliar.

“Setelah adanya SE Gubernur ini meski bersifat himbauan, namun target minimal dari nilai tersebut sekitar 15 persen atau Rp. 450 juta akan bisa tercapai pada tahun ini. Mengingat tidak masih banyak pihak perusahaan yang belum memanfaatkan fasilitas dan tenaga UPTD Laboratorium Dinas LHK Provinsi,” terangnya.

Zainubi juga berharap, baik perusahaan maupun masyarakat umum serta perguruan tinggi yang ada, dapat memanfaatkan fasilitas dan tenaga pihaknya dalam uji sampel limbah dan air. Apalagi peran serta tersebut merupakan wujud dukungan terhadap pembangunan daerah terutama dalam meningkatkan PAD.

“UPTD Laboratorium kita sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, dan sistem kerja yang diterapkan juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi diminta semua pihak tidak ragu memanfaatkan fasilitas dan tenaga kita,” demikian Zainubi. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *